Akses internet saat ini sudah menjadi kebutuhan utama rata-rata orang yang tidak bisa dipisahkan lagi. Mulai dari aktivitas media sosial hingga kepentingan lainnya memanfaatkan layanan internet.
Namun, tidak semua situs yang beredar di internet bisa diakses secara bebas. Ada beberapa situs yang tidak bisa di akses oleh khalayak umum secara bebas. Biasanya, situs-situs tersebut memuat informasi rahasia atau tidak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan dalam sebuah daerah atau negara.
Meskipun demikian, banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang diblokir atau tidak bisa di akses. Mulai dari menggunakan aplikasi hingga dengan menggunakan layanan proxy site.
Dan pada kesempatan kali ini, Nam akan membagikan cara mudah membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi di smartphone Android. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1, Masuk ke menu Settings pada smartphone Android anda
2. Pada bagian Wireless & Networks, Pilih More
3. Pilih menu VPN
4. Jika anda baru pertama kali melakukannya, maka tampilannya kosong. Tekan tanda + atau Add VPN profile untuk membuat sebuah profil VPN baru
5. Isikan profil VPN sesuai selera
6. Pilih tipe protocol VPN yang anda mau. Biasanya yang sering digunakan adalah PPTP
7. Masukkan Server Adress
Untuk server address mana yang ingin anda gunakan. Silahkan googling atau bisa dengan mengakses situs seperti www.freesstpvpn.com, www.tcpvpn.com dan lain sebagainya.
8. Centang pilihan PP Encryption (MPPE), lalu tekan Save
9. Selanjutnya, pilih Profil VPN yang baru selesai dibuat tadi
10. Isi Username dan password VPN sesuai dengan server addres yang anda dapatkan dari langkah no. 7
11. Klik Connect untuk memulai menghubungkan VPN. Jika berhasil terhubung, akan muncul ikon kunci pada bar notifikasi smartphone dibagain atas
12. Selamat anda sudah bisa membuka situs yang diblokir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar