Kamis, 29 Desember 2016

TOLAK PENJARAKAN RIZIEQ

-  -

Penistaan agama, tanpa harus ada pasal yang menaungi, memanglah sebuah hal buruk yang akan dihindari oleh orang berakal sehat.

Di negri yang beragam agama, seharusnya pasal "penistaan agama" dibuang. Mengapa? karena akan memancing politisasi atas dasar itu.

Persaingan politik yang tidak sehat, akan memanfaatkan manuver ini untuk kepentingan sepihak.

Yang lebih penting ketimbang pasal-pasal aneh yang justru memicu konflik antar umat beragama adalah rekonstruksi akal sehat dalam parlemen dan penerapan akal sehat di seluruh elemen bangsa.

Tanpa pasal, tanpa larangan, tanpa ancaman. Cukup dengan akal sehat. Tidak akan ada penghinaan, apalagi penistaan kepada Agama apapun.

Bagaimana mungkin asumsi seorang HRS tentang agama yang tidak dikuasainya dapat dianggap penistaan agama?

Begitu juga Ka Ahok, dia yang tak memahami kesakralan sebuah ayat dan tak paham ilmu tafsir, hanya sekedar reaktif terhadap tekanan masa dan kemudian mengucapkan kalimat "jangan mau dibohongi pakai surat almaidah ayat 51" dituduh menistakan agama?

Tidak selamanya pelapor adalah pelaku politik yang memanfaatkan situasi. Tidak selamanya yang menjadi pelaku penistaan agama adalah target politiknya. Politik lebih luas dari itu.

Ka Ahok dan Rizieq saya anggap korban pasal yang rentan dipolitisir. Saya berharap kedua orang itu dilepaskan dari jerat tuduhan atau dakwaan atas pasal penistaan agama. Sebelum kita semua menjadi korban.

Bila Ahok dan Rizieq dipenjara, itu adalah kemenangan politik Raja kuda. 

Bila Ahok dan Rizieq dibebaskan, itu adalah kemenangan bangsa dan bukti eksisnya keadilan di tanah air.

Begitulah kuda-kuda.

- SALAM TOLERANSI -

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1285392558149991&substory_index=0&id=1164861366869778

Tidak ada komentar:

Posting Komentar