Wakil Ketua DPR, Fadli Zon kembali menegaskan jika Republik Indonesia adalah sebuah negara demokrasi (Democratic State) bukan negara kepolisian (Police State).
"Indonesia yang kita cintai adala NEGARA DEMOKRASI (democratic state), bukan NEGARA POLISI," tulis Fadli Zon melalui akun twitter pribadinya, @fadlizon, Minggu (27/11).
Kemudian politisi partai Gerindra ini juga membuat cuitan mengenai pemerintah menganut paham negara polisi (Police State).
"police state Meaning in the Cam bridge English Dictionary," katanya. Diikuti dengan sebuah link yang jika memunculkan bagaimana kondisi negara jika mengusung paham negara polisi.
Penelusuran Arah.com, terdapat sebuah tulisan a country in which the government uses the police to severely limit people's freedom. Yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "sebuah negara di mana pemerintah menggunakan polisi untuk sangat membatasi kebebasan rakyat."
Seperti diketahui, Fadli ZOn memang cukup lantang untuk meminta aparat kepolisian untuk memperlihatkan independennya sebagai sebuah institusi yang menjaga keamanan negara. Ia juga menegaskan hukum di Indonesia seperti sudah dikriminalisasi jika berkaca kepada kasus penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
Belum lagi, ketika polisi sudah memulai memperlihatkan sikap akan menggagaglkan demo 2 Desember 2016 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar