Quraish Shihab, akademisi, mufasir, dan menteri agama era Soeharto itu sesungguhnya mempunyai semua persyaratan untuk menjadi seorang habib.
Quraish merupakan cucu dari Habib Ali bin Abdurrahman, habib asli asal Hadhramaut, Yaman.
Tak hanya dari segi silsilah, Quraish juga teruji secara keilmuan. Ia dihormati berbagai kalangan karena kemampuan akademik dan agama yang jempolan.
Namun, Quraish Shihab menolak menggunakan gelar habib. Kenapa?
Dalam buku biografinya, Cahaya, Cinta, dan Canda, Quraish mengatakan bahwa ia keberatan menyandang gelar tersebut karena pengertian dan kesan tentang habib di Indonesia telah berkembang jauh.
Quraish sadar ada pergeseran persepsi terkait habib di Indonesia. Di Indonesia, habib berkembang menjadi sebuah kesan. Yakni, kesan menjadi orang yang berilmu wahid dan dekat dengan Rasul.
Quraish juga mengkhawatirkan adanya kemungkinan asosiasi Rasul dengan dirinya. Singkatnya, gelar habib di Indonesia menurut Quraish terkesan “mengandung unsur pujian.” Maka, ia berkukuh menolak memakai gelar habib, meski berhak.
Quraish berpandangan, mereka yang pantas memanggul gelar habib, selain karena faktor keilmuan dan silsilah, harus pula dilihat akhlaknya.
“Saya merasa, saya butuh untuk dicintai, saya ingin mencintai. Tapi rasanya saya belum wajar untuk jadi teladan. Karena itu saya tidak, belum ingin dipanggil Habib,” ujar Quraish halus.
http://redaksiindonesia.com/read/quraish-shihab-sekeluarga-memilih-melepas-gelar-habib.html
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208301542282562&id=1424034458
Tidak ada komentar:
Posting Komentar