Jumat, 10 Februari 2017

Bahaya Rokok Elektrik

Rokok elektrik, atau sering disebut juga vape, pada awalnya diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok, dan merupakan salah satu cara untuk membabtu orang-orang untuk berhenti merokok. Vape yang terdiri
sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan dan sebuah elemen yang dapat menguapkan cairan tersebut ke udara.

   Menurut dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara
langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik
memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.

  CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut. dan juga Rokok tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109 sedangkan vape belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.

  Jadi, hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:

  Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya. Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.

Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan. Bahkan, bahaya vape juga termasuk dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak, seperti yang diterangkan oleh Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California, Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil, dan wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik.

kalau kata mimin, dampaknya rata-rata didapat dari jenis cairan yang digunakan kalau cairan tersebut memang benar tidak memiliki kandungan yang tidak aman maka dampaknya tidak begitu buruk, akan tetapi jika cairan tersebut memiliki kandungan yang tidak aman maka dampaknya akan buruk dalam waktu berkepanjangan.

https://hellosehat.com/rokok-elektrik-tembakau-mana-lebih-aman/

-Nagisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar