Rabu, 07 Maret 2012

18 Aturan Posting di Facebook

Facebook telah membuat aturan baru soal penampakkan foto penggunanya. Misalnya, sebelumnya photoshop seseorang sepenuhnya dilarang. Sekarang, hanya photoshop orang dengan interpretasi negatif yang dilarang.

Sensor ala Facebook sempat menjadi sortotan. Joanna Morley, manajer sosial media dan online SiteVisibility mengatakan aturan Facebook ini membawa masalah karena dunia memiliki aturan yang inkonsisten. "Sehingga hanya berdampak jangka pendek," katanya seperti dikutip PRDaily.



Meski dengan aturan ketat, Facebook tetap dianggap tak menggaet kepercayaan publik. Lembaga survey Harris menyebutkan 25 persen warga Amerika memiliki pandangan negatif terhadap facebook.

Inilah rambu-rambu yang mesti diingat sebelum posting, termasuk foto di facebook:


1. Facebook melarang foto dengan aktivitas seksual meski meski bagian telanjangnya tertutup. Foreplay seperti ciuman atau meraba masih dibolehkan.
2. Ibu menyusui atau gambar yang memperlihatkan puting tak diperbolehkan.
3. Dilarang memajang kartun telanjang, kecuali gambar seni
4. Gambar mariyuana boleh selagi pengguna tak menjual, membeli atau menanamnya.
5. Tak boleh memuat penghinaan atau segala jenis komentar rasis.
6. Dilarang mempublikasikan foto yang membandingkan dua orang atau orang dengan binatang saling berhadapan
7. Gambar photoshop seseorang masih dibolehkan, tetapi tanpa pencahayaan negatif.
8. Tak boleh memuat foto mabuk, orang tak sadar atau orang tidur yang digambar wajahnya.
9. Facebook tak mengizinkan gambar yang memperlihatkan kekerasan hewan, kecuali proses membuat makanan atau berburu.
10. Tak ada pidato kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar