Senin, 13 Januari 2014

Tips Mengaktifkan fungsi Task Manager yg hilang

Bila Task Manager Windows (Ctrl + Alt + Tab) di komputer anda tidak aktif/hilang/disable lalu muncul pesan Task Manager has been disable by your administrator , mungkin hal ini bisa disebabkan oleh virus. Apa yang harus anda lakukan pertama adalah membersihkan virus tersebut dengan anti virus yg sudah terupdate. Setelah virus di bersihkan dengan anti virus maka langkah berikutnya adalah mengaktifkan secara manual. Berikut caranya :

Method 1 :
- Click Start,

- Run

- Kemudian isi dengan : 
REG add HKCUSoftwareMicrosoftWindowsCurrentVersionPolicies System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f

Method 2 :
Dengan mendownload and run this REG fix and double-click it.
http://windowsxp.mvps.org/reg/EnableTM.reg

Method 3 :
- Click Start

- Run

- Kemudian ketik Regedit.exe
- Lalu cari tulisan seperti dibawah ini :

HKEY_CURRENT_USER Software Microsoft Windows CurrentVersion Policies System

- pada panel kanan, delete nilai yang bernama DisableTaskMgr
- Close Regedit.exe

Method 4: 
Dengan mengunakan Group Policy Editor - for Windows XP Professional

- Click Start

- Run

- ketik gpedit.msc dan click OK.

Cari : User Configuration / Administrative Templates / System / Ctrl+Alt+Delete Options / Remove Task Manager

- Double-click pilihanRemove Task Manager 

- Set the policy ke Not Configured.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar