Jumat, 28 Juli 2017

Dana Haji.

Kalau anda ingin pergi haji maka anda harus setor terlebih dahulu sampai dapat kesempatan pergi haji. Waktu tunggu pergi haji itu bisa tahunan. Selama menanti keberangkatan, dana yang anda setor itu disimpan oleh pemerintah pada tiga instrumen keuangan. Ketiga intrumen itu adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito Berjangka. Mengapa ditempatkan pada tiga instrument itu? Karena ketiganya aman dan sangat likuid. Tidak ada resiko. Jadi kapan saja diperlukan untuk pembayaran biaya perjalanan haji bisa segera di gunakan. Dari ketiga instrument itu menghasilkan pendapatan investasi. Pendapatan ini menjadi dana abadi, yang digunakan untuk biaya sosial dan pendidikan umat.

Saat sekarang jumlah dana haji mencapai lebih Rp. 100 triliun pada tahun ini. Karena setiap tahun waiting list terus bertambah sehingga semakin banyak uang mengendap. Selama itupula dana haji hanya berputar di tiga instrument itu dengan jangka waktu pendek. Tidak ada dampak yang bisa dirasakan langsung kepada kemaslahatan umat atas uang yang berputar tersebut kecuali manfaat tidak langsung memperkuat posisi fiskal negara dalam bentuk serapan SUN dan SBSN. Juga memperkuat likuidtas perbankan. Anda tidak tahu untuk apa serapan ketiga intrument itu. Yang jelas penggunaannya bisa apa saja.

Berkaca dengan suksesnya malaysia mengelola dana haji maka pemerintah ingin meniru malaysia. Bagaimana cara malaysia mengelola dana haji tersebut ? Dana haji itu dikelola oleh sebuah BUMN yang bergerak dalam bisnis porfollio atau direct investmen sektor yang tingkat resikonya sangat rendah. Seperti contoh bangun jalan Toll, PDAM. Atau masuk kesektor yang berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat petani seperti perkebunan  dan Industri pengolahan hasil perkebunan. Sampai sekarang dana haji malaysia telah melahirkan puluhan anak perusahaan yang tersebar di sektor keuangan dan bank, sektor jasa, sektor kelautan, property.

Bagaimana bila saatnya diperlukan untuk membiayai perjalanan haji? tidak perlu kawatir. BUMN Tabungan Haji Malasyia adalah fund managert yang bekerja secara modern yang sehingga likuiditasnya terjamin.  Karena mereka punya sendiri Bank dan Asset management company yang bertindak sebagai agent likuditas walau dana masih tertanam di berbagai sektor usaha. Apa yang terjadi ? Dana haji yang tadinya mengedap disektor moneter menghasil rente yang minimal, bisa dimanfaatkan untuk hal hal yang memberi multiplier effect bagi perekonomian  seperti membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan industri domestik, dan pada akhirnya hasilnya dikembalikan kepada jamaah haji dalam bentuk amal jariah pembangunan sarana sosial dan pendidikan  bagi mereka yang tidak mampu.

Usulan Jokowi.
Mengapa Jokowi ingin agar dana Haji tidak ditempatkan secara tidak langsung melalui tiga istrument pasar uang?  Karena skema penempatan dana yang jumlah besar dan pasive itu cenderung korup.

Bukan rahasia lagi bila semua banker melobi Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar dapat alokasi penempatan dana haji. Mengapa ? karena skema syariah memang tidak ada resiko bagi bank, dan tidak perlu bayar asuransi tabungan. Maklum bagi hasil. Andaikan Rp  50 Triliun dana haji ditempatkan di Perbankan maka 1% saja fee untuk pejabat aBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maka itu nilainya sudah Rp. 500 miliar setahun. itu fee minimal yang bisa direstruktur skemanya oleh pejabat bank sehingga tidak terlacak.

Mengapa begitu besar restriksi dari anggota DPR dan juga ormas serta partai Islam atas wacana jokowi untuk menggunakan dana haji seperti di Malaysia ? Maklum bahwa dana haji ini cara korup yang efektif tanpa tersentuh hukum dan lagi dana ini bukan milik negara. Jadi sepanjang uang publik tidak dirugikan walau dikelola dengan cara korup tidak akan berurusan dengan KPK. Dan lagi semua tahu bahwa anggota BPPKH adalah terdiri dari pemerintah ( kementrian agama) dan tokoh ormas dan juga mereka yang terafiliasi dengan partai.

Dengan ditempatkan dana haji ini kesektor yang produktif dengan skema yang tetap menjamin likuiditas maka pengelolaan dana lebih transfarance, apalagi dikelola oleh BUMN yang memungkinkan KPK dan BPK bisa terlibat mengawasi dan juga petugas pajak akan mengawasi ketat, termasuk publik.

Haji adalah ibadah penyempurnaan lima rukun islam. Dan kalau dana haji dikelola secara amanah dan berdampak langsung kepada kepentingan umat islam maka secara tidak langsung kemandirian umat islam akan terjadi meluas tanpa harus tergantung kepada pemerintah. Apalagi dana haji itu jumlahnya gigantik, bahkan 100 kali dari nilai dana haji malaysia. Dan manfaat terakhir bahwa dari keuntungan pengelolaa dana haji itu bisa menekan ongkos perjalanan haji.

Jadi wacana dana haji untuk insfrastruktur dari jokowi tak lebih hanya sinyal bahwa seharusnya dana haji dikelola secara transparan dan maksimal untuk kepentingan umat.***
.
.
Erijeli Bandaro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar