Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Agustus 2017

Kabur dari ISIS, 18 WNI Telah Kembali ke Indonesia


=================
Sebanyak 18 warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah tiba di Indonesia. Mereka melarikan diri dari kelompok teroris itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengonfirmasi kepulangan tersebut. Mereka dijemput di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dengan nomor penerbangan QR 956, Sabtu (12/8).

"Telah dilakukan penjemputan terhadap 18 WNI yang melarikan diri dari kelompok militan ISIS di Suriah, yang bersangkutan tiba di Indonesia pada pukul 15.45 WIB," kata Rikwanto.

Identitas kedelapan belas WNI yang telah kembali itu bernama Lasmiati, Muhammad Saad Al Hafs, Mutsanna Khalid Ali, Difansa Rachmani, Muhammad Habibi Abdullah, Muhammad Ammar Abdurrahman, Dwi Djoko Wiwoho, Fauzakatri Djohar Mastedja.

WNI lainnya yaitu Febri Ramdhani, Sita Komala, Intan Permanasari Putri, Sultan Zuffar Kurniaputra, Ratna Nirmala, Nurshadrina Khaira Dhania, Heru Kurnia, Tarisha Aqqila Qanita, Mohammad Raihan Rafisanjani, dan Syarafina Nailah.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170813193721-20-234435/kabur-dari-isis-18-wni-telah-kembali-ke-indonesia/

Selasa, 11 April 2017

INTIMIDASI KORUPSI E-KTP

Disiramnya Novel Baswedan dengan air keras adalah peringatan keras bagi KPK dari para pelaku korupsi e-KTP.

Novel Baswedan adalah salah seorang penyidik senior KPK yang  sedang membongkar kasus korupsi senilai 5,9 triliun rupiah itu. Yang ditarget olehnya juga bukan main-main, para anggota dewan yang terhormat yang sampai sekarang masih bercokol di Senayan bahkan ada yang sudah jadi Gubernur.

Tekanan sebelumnya dialami oleh Miryam Hayani, mantan anggota komisi III DPR dari Hanura. Ia ditekan untuk tidak membuka fakta kepada KPK bahwa banyak anggota DPR yang menerima uang korupsi dari e-KTP. Tekanan yang didapat Miryam begitu kuatnya sampai ia akhirnya lebih memilih mencabut BAP pada waktu menjadi saksi di pengadilan.

Bukan itu saja, Miryam bahkan bersaksi bahwa ia diperlakukan kasar oleh penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan. Pengakuan Miryam ini mengherankan hakim karena Miryam sudah menanda-tangani BAP yang berarti dia secara sadar memberikan pengakuan di depan penyidik.

Novel Baswedan bahkan menyebut siapa saja anggota DPR yang menekan Miryam. "Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

Pernyataan Novel Baswedan di depan publik ini jelas memantik kemarahan, meski mereka yang disebut namanya tidak bisa berbuat apa-apa.

Saya menduga, disiramnya Novel Baswedan dengan air keras adalah peringatan juga buat Miryam Hayani bahwa ia bisa bernasib yang sama jika bernyanyi.

KPK memang menemukan gajah baru dalam kasus korupsi e-KTP ini meski tidak sebesar kasus korupsi di tubuh Polri dulu. Tapi melihat bahwa orang-orang yang disebut Miryam adalah mereka yang masih berkuasa saat ini, ancaman yang diterima juga tidak main-main. Kekuasaan dan uang bisa membeli siapa saja bahkan untuk melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan orang lain.

Hanya intimidasi dengan disiramnya Novel Baswedan pake air keras adalah modus buat penegak hukum. Kemungkinan untuk menghilangkan jejak tanpa bukti yang bisa dilacak seperti proyektil peluru.

Semoga KPK tidak terpengaruh dengan intimidasi dan malah menjadikannya semangat baru untuk secepatnya membongkar siapa saja dibalik proyek korupsi e-KTP itu.

Seruput kopi dulu, KPK.. Selamat pagi.

www.dennysiregar.com

Selasa, 28 Februari 2017

AGUS MARSAL & TERORIS BOM PANCI

Namanya Agus Marsal..

Ia dulu pernah ditangkap Densus tahun 2012 karena terlibat jaringan teroris Purwakarta dan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.

Keluar dari penjara, ia dirangkul oleh bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Kang Dedi sedang membangun sekolah ideologi, sekolah yang menanamkan cinta kebangsaan dan tanah air.

Awalnya Agus takut karena ia merasa tidak pantas untuk bicara kebangsaan, tapi ia terus diajak dan diperkenalkan tentang indahnya Indonesia.

Ini adalah program deradikalisasi yang dilakukan Purwakarta untuk mengembalikan para teroris kembali ke kehidupannya. "Yang menjadi masalah adalah sesudah mereka keluar penjara, siapa yang merangkulnya. Jika tidak dirangkul, ia akan kembali menjadi teroris.."

Yayat Cahdiyat, teroris bom panci yang kemarin ditembak Densus di Bandung, dulu sebenarnya pernah ingin dirangkul. Sayangnya, ia keburu pindah ke Bandung. "Seandainya dia dulu masih di Purwakarta, tentu ia tidak tewas seperti ini.."

Jawa Barat memang termasuk pemasok teroris yang paling banyak. Belum dketahui apakah ini bagian dari kisah lama pemberontakan DI/TII yang dipimpin Kartosuwiro di Jabar yang berencana mendirikan negara Islam.

Tidak mudah mengembalikan ideologi para teroris yang sekian lama dicuci otak dengan pemahaman bahwa negara yang mereka tinggali adalah negara kafir karena menganut paham demokrasi.

Tapi setidaknya apa yang dilakukan Kang Dedi Mulyadi dengan programnya bisa menjadi acuan bahwa masih ada peluang menjadikan mereka sebagai teman daripada menjadi musuh negara.

Pendekatan Kang Dedi Mulyadi dengan mendatangi Agus Marsal ke rumah kecilnya saat ia pulang dari penjara dan memberinya modal kerja 20 juta serta memberi tempat untuk berjualan adalah pendekatan emosional yang bisa menyentuh sisi terdalamnya.

Agus Marsal sampai sekarang tercatat sebagai pemberi materi di sekolah ideologi di Purwakarta. Ia kerap menceritakan pengalamannya saat ia bergabung dengan kelompok teroris.

Ah, kenapa kita sering lupa bahwa mereka juga adalah bagian dari kita ? Saya harus angkat secangkir kopi untuk kang Dedi Mulyadi dan warga Galia di Purwakarta yang bisa menerima mereka.

Tidak salah jika saya memberi label Purwakarta sebagai Laboratorium Toleransi.

Seruput..

www.dennysiregar.com

Rabu, 01 Februari 2017

5 PENGAKUAN MENGEJUTKAN MA'RUF AMI DALAM SIDANG AHOK KE-8

Sidang hari ini, Selasa, 31 Januari 2017 sangat krusial bagi Ahok. Mengapa, karena saksi pelapor Ketua MUI, Ma’ruf Amin datang memberi kesaksian. Tak heran jika para pengacara Ahok akan mendalami setiap kata, kalimat dan arah kesaksian Ma’ruf seputar fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.

Dari fakta-fakta persidangan yang sedang berlangsung, ada beberapa pengakuan Ma’ruf yang langsung membuat kening saya berdenyut-denyut. Pengakuan Ma’ruf itu cukup mengejutkan saya karena dilontarkan dalam persidangan di bawah sumpah. Apa saja pengakuan Ma’ruf itu?

Pertama, Ma’ruf mengakui bahwa ia tidak menonton video Ahok. Ia menyebut video Ahok itu dicek oleh tim MUI yang melakukan kajian. Ma’ruf hanya melihat tulisannya saja. “Saya kira yang mengecek itu tim. Saya lihat tulisannya saja. Video tim,” kata Ma’ruf.

Bagi saya ini pertanyaan besar. Mengapa Ma’ruf tidak menonton langsung video Ahok itu? Mengapa ia percayakan kepada tim? Sebagai seorang Ketua MUI, Ma’ruf sejatinya meluangkan waktu menonton video Ahok yang berdurasi lebih satu jam itu. Ada harapan, jika Ma’ruf menonton video Ahok secara langsung, maka ia sendiri bisa memberi penilaian secara obyektif.

Kedua, ma’ruf mengakui bahwa ia dan tim pengkajian tidak bertemu Ahok soal video itu. Menurutnya, ucapan Ahok saja sudah dianggap cukup. Malah tim pengkajian lebih memilih mendatangi lokasi kunjungan Ahok di Pulau Pramuka ketimbang bertemu dengan Ahok sendiri.

“Ke Pulau Seribu, komisi pengkajian. Tidak mendatangi terdakwa karena dianggap cukup ucapannya saja. Alasannya kita sudah melakukan verifikasi ucapannya benar,” kata Ma’ruf.

Bagi saya pengakuan Ma’ruf ini cukup mengejutkan. Bagaimana mungkin seseorang dicap telah menghina agama tanpa memanggilnya terlebih dahulu? Bukankah prosedur MUI sebelum mengeluarkan fatwa, terlebih dahulu wajib memanggil pihak-pihak yang terkait langsung? Polisi sendiri wajib memanggil seseorang terlapor sebelum dijadikan sebagai terdakwa. Bisa jadi jika tim kajian MUI dan Ma’ruf sendiri bertemu dengan Ahok, maka fatwa yang menghebohkan itu tidak keluar. Bila dipertemukan dengan MUI, Ahok akan menjelaskan duduk permasalahannya.

Ketiga, Ma’ruf mengatakan bahwa Ahok tidak patut membahas Al Maidah karena ia bukan Muslim. Kata yang perlu digaris-bawahi di situ adalah ‘tidak patut membahas’. “Tidak patut membahas Al Maidah karena dia (Ahok) bukan muslim. Tidak proporsional, makanya kita anggap tidak etis,” ucap Ma’ruf.

Pengakuan Ma’ruf ini juga mengaduk-aduk nalar saya. Kalimat ‘tidak patut membahas’ adalah kesimpulan yang diambil Ma’ruf. Video Ahok di Kepulauan Seribu itu sama sekali tidak membahas Al Maidah. Ahok hanya menyebut sebaris kalimat yang menyinggung Al Maidah. Ahok sama sekali tidak membahas Al Maidah apalagi menafsirkan isinya. Apakah seseorang yang bukan muslim tidak boleh menyebut Surat Al Maidah ayat 51?

Keempat, terkait dengan demo, Ma’ruf menyebut bahwa MUI tidak berhubungan dengan adanya gerakan protes kelompok masyarakat. “Tidak ada (kaitan red), diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu,” tegas Ma’ruf.

Jika Ma’ruf mengaku bahwa tidak ada ada hubungan dengan gerakan demo, mengapa MUI membiarkan adanya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI? Mengapa MUI setengah hati melarang GNPF mendompleng nama MUI? Jawaban Ma’ruf itu lagi-lagi mengejutkan saya. Bukankah terjadinya demo berdasarkan fatwa MUI itu?

Kelima, Ma’ruf mengakui bahwa ia dan tim kajian MUI tidak membahas tafsiran Al-Maidah ayat 51 itu. Ma’ruf mengatakan bahwa pihaknya hanya membahas kata per kata yang disampaikan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan tafsir atau terjemahan. “Kami tidak membahas tafsir atau isinya. Kami membahas kata-katanya,” ujar Ma’ruf dalam kesaksiannya.

Pertanyaannya adalah mengapa tim kajian tidak membahas tafsir atau isinya? Bukankah membahas tafsir atau isi Al-Maidah itu sangat relevan dengan kata-kata Ahok? Saya yakin Ma’ruf tidak membahas isi dan tafsir ayat itu karena masih polemik. MUI jelas takut memberi tafsir karena ada banyak ahli yang lain yang tidak sependapat dengan satu tafsiran.

Dari lima pengakuan Ma’ruf di atas, saya mengambil kesimpulan bahwa fatwa MUI yang mencap Ahok telah menista agama Islam dan ulama adalah kesimpulan yang tergesa-gesa. Kajian yang dilakukan MUI tidak dilakukan secara komprehensif. Ada indikasi bahwa keluarnya fatwa itu karena desakan kuat dari pihak lain. Jadi bukan murni lahir dari keikhlasan membela agama.

Begitulah kura-kura.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208262583548410&id=1417785880

Jumat, 27 Januari 2017

OOT PATRIALIS AKBAR

Terus terang, aku agak kecewa dengan berita2 d media mainstream yg terkesan terburu2 memberitakan kasus OOT PA. Beritanya jadi simpang siur ga jelas arah. Terutama tentang lokasi d tangkapnya PA.

Liputan6 dalam publish sebelumnya menyatakan PA di tangkap d sebuah kos exclusive d kawasan Mangga Besar bersama 11 org lainnya, 4 d antaranya adalah wanita yg menurut Liputan6 adalah caddy golf. Pada publish selanjutnya, Liputan6 menuliskan bahwa PA d tangkap d Mal Grand Indonesia JakPus dengan 2 org wanita. Jawapos menuliskan PA d tangkap d sebuah hotel esek2 kawasan Taman Sari JakBar bersama 1 org wanita.

Yang mana yg benar? Kan tdk mungkin PA d tangkap d 3 tempat yg berbeda secara bersamaan? 😱

Inconsistency ini artinya media pun belum sepenuhnya mengetahui dmana PA d tangkap dan sedang bersama siapa PA ketika d tangkap. Media cuma terburu2 ingin menuliskan tentang PA walaupun belum mendapatkan sumber yg valid.

Tapi setidaknya ada yg konsisten pada berita2 tersebut. PA d tangkap OOT dgn barang bukti 20 rb USD dan 200 rb SGD dalam perkara uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam perkara ini, terkait juga nama BHR, Basuki Hariman. Catat, bukan Basuki Hahaja Rurnama. BHR sendiri bukan kenalan baru KPK.

Tahun 2013, BHR pernah tersangkut kasus sapi yg menjerat LHI, ketua partai PKS saat itu, sbagai saksi. 7 tahun sebelumnya, skitar tahun 2006, BHR pernah tersandung kasus pemalsuan, daging sapi dari India yg d kemas dan d jual ulang sebagai daging sapi Australia. Jadi BHR bukan org baru dalam radar KPK.

Sama seperti Akil Mochtar, PA pun merasa d zholimi. Yaaah, memang tdk aneh bila semua org yg terkena OTT KPK akan merasa seperti terkena jebakan betmen. Dmana2 yg namanya OTT itu pasti KPK sudah mengetahui sebelumnya. Sengaja d biarkan transaksi berlangsung, d tunggu hingga gratifikasi sudah berpindah tangan. Setelah itu para tersangka bebas teriak d jebak, d korbankan, d zholimi, bebas sebebas bebasnya. Tapi pada kenyataannya gratifikasi sudah berpindah tangan. Tersangka yg tertangkap akan d interogasi satu persatu secara terpisah.

PA bisa saja bilang uang 20 rb USD dan 200 rb SGD itu jatuh dari langit, tapi akan berbeda dengan kesaksian BHR. Semua tersangka akan cari selamat sendiri2.

Setelah itu, para komentator, analis, dan yg overdosis agama bebas pula berasumsi dan beropini selucu2nya. Seperti contohnya posting Nashrullah R. Hanapi yg copas tulisan Yudha Pratama. Pertanyaanku pada kalimat pertama adalah siapa doktor politik UI yg menganalisa kasus OOT PA? Mengapa bisa percaya begitu saja bila nama sang doktor aja ga d jelaskan? Kasus perkara LGBT dan ke Islaman yg d kait2kan dengan kasus sekalipun tdk bisa menjelaskan kenyataan bahwa PA d tangkap dengan 20 rb USD dan 200 rb SGD cash d tangannya.

Sama lucunya dengan sis Eliya yg mengkait2kan kasus OTT PA dengan sengketa pilkada DKI, KPK sebagai bidak catur pelindung Ahok. Bebas sih, beropini walaupun ga punya dasar. Tetapi tetap tdk menjawab hal yg sama dengan sang doktor UI. Tdk menjelaskan uang 20 rb USD dan 200 rb SGD cash d tangan PA.

Ingat, uang itu adalah bukti OTT terkuat KPK. Bila uang itu tdk ada, niscaya PA tdk akan bisa d tangkap KPK hanya krn wara wiri dengan wanita dan BHR. Kalau ga ada suap ataupun gratifikasinya, OTT hanyalah omong kosong.

(kwek)

-----===** Source **===-----

https://m.detik.com/news/berita/d-3406719/ditahan-kpk-patrialisakbar-demi-allah-saya-dizalimi

https://news.liputan6.com/read/2838382/patrialis-saya-dizalimi-tidak-pernah-terima-uang-dari-basuki?utm_source=App&utm_medium=Facebook&utm_campaign=Share

http://news.liputan6.com/read/2838156/siapa-4-wanita-yang-ditangkap-kpk-bersama-patrialis-akbar

http://www.jawapos.com/read/2017/01/26/105069/patrialis-akbar-ditangkap-di-hotel-bersama-perempuan

https://news.detik.com/berita/d-3406674/basuki-hariman-sudah-ditandai-kpk-sejak-kasus-impor-daging

https://news.detik.com/berita/d-3406743/jadi-tersangka-dugaan-suap-basuki-hariman-saya-dikorbankan

https://nasional.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840273/begini-alur-uang-suap-basuki-hariman-ke-patrialis-akbar

http://nasional.sindonews.com/read/727089/13/kpk-periksa-pemilik-perusahaan-eks-rekanan-kementan-1363234415

https://nasional.tempo.co/read/news/2013/01/31/063458105/partai-putih-di-pusaran-impor-daging

https://nasional.tempo.co/read/news/2013/01/31/063458100/impor-renyah-daging-berjanggut

http://wartakota.tribunnews.com/2017/01/27/presiden-jokowi-diminta-berhati-hati-memilih-pengganti-patrialis-akbar

http://politik.news.viva.co.id/news/read/875681-ketua-mk-minta-jokowi-segera-cari-pengganti-patrialis-akbar

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1569366189746256&id=100000186710662

Kamis, 26 Januari 2017

Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Serobot Tanah Negara di Bogor

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi.
Kasus terbarunya, ia dilaporkan ke Polda Jawa Barat telah melakukan penyerobotan tanah negara milik Perhutani di Bogor, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di sela mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2017 di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Anton mengatakan, pihaknya telah memulai penyelidikan atas laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
"(Dilaporkan) seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kami masih menyelidiki, itu kan baru dugaan. Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya," ujar Anton.
Diketahui, tindak pidana penyerobotan tamah diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya (UU No 51 PRP 1960).
Menyatakan, bahwa pemakaian tanah tanpa izin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, dan dapat diancam dengan hukuman pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan, atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000 (lima ribu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No 51 PRP 1960.
Diatur juga dalam Pasal 385 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.
Di mana, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan credietverband suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya.
Selain kasus tersebut, saat ini Polda Jawa Barat juga masih melakukan penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Rizieq dilaporkan telah melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP.
Dari proses gelar perkara pada dua hari lalu, pihak Polda Jabar dan Divisi Hukum, Irwasum dan Bareskrim Mabes Polri, belum bisa menetapkam tersangka atas penyidikan kasus tersebut.
Meski sudah mempunyai empat alat bukti, penyidik masih memerlukan pendalaman untuk konstruksi fakta hukum.

SUMBER: TRIBUNNEWS

Rabu, 25 Januari 2017

Kedubes Palestina Sesalkan Bendera Negaranya Jadi Atribut Demo

Massa demonstran kerap membawa berbagai atribut yang dianggap merepresentasikan kelompoknya. Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menyesalkan bendera negaranya dibawa-bawa dalam aksi demonstrasi.

"Banyak saudara-saudara kami, orang Indonesia, mereka komplain. Mereka pikir kalau kami berada di balik agenda demonstrasi yang ada, mereka pikir kami men-support," ungkap Sekretaris I Kedubes Palestina untuk Indonesia Taher Hammad kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Palestina, kata Taher, senang bila benderanya dibawa dalam acara-acara positif. Seperti pada acara-acara pemerintahan.

"Tetapi tidak dalam demonstrasi menentang pemerintahan. Kami senang bila bendera kami ada dalam acara kemerdekaan, 'merdeka!', tetapi tidak dalam demonstrasi melawan pemerintah," imbuh Taher.

Kedubes Palestina juga membuat keterangan tertulis secara resmi terkait dengan hal ini. Palestina berterima kasih atas dukungan Indonesia terhadap perjuangan mereka.

"Orang-orang Palestina sangat bangga bahwa dukungan ini dimanifestasikan dalam berbagai cara, termasuk memakai kopiah dan kaus dengan simbol Palestina, dan mengibarkan bendera nasional kami bersanding dengan bendera Indonesia. Kedubes Palestina menyesalkan, baru-baru ini bendera Palestina dibawa-bawa selama aksi yang murni urusan dalam negeri. Ini jelas bahwa sikap yang tidak dapat diterima dan berbeda dengan aksi dukungan terhadap Palestina," tulis keterangan tersebut.

SUMBER : DETK NEWS

Senin, 16 Januari 2017

Freeport Tunduk

PT Freeport Indonesia sepakat mengakhiri rezim kontrak yang sudah berumur 50 tahun dengan mengubah statusnya, dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Juru bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama berharap kesediaan perusahaan untuk mengonversi statusnya dapat diikuti oleh perjanjian stabilisasi investasi.


Lokasi penambangan Grassberg di Papua yang digarap PT Freeport Indonesia - Reuters
“PTFI telah menyampaikan kesediaannya untuk konversi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus [IUPK]. Apalagi bila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi bagi jaminan kepastian hukum dan fiskal,” katanya kepada Bisnis, Minggu (15/1).

Riza menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan komitmen perseroan untuk membangun smelter dan segera melanjutkan pembangunannya.

Namun, sama seperti sebelumnya, semuanya akan dilakukan setelah ada perpanjangan operasi. Saat ini, perkembangan pembangunan smelter katoda tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur, baru mencapai 14%. Padahal, rencana awal menyebutkan smelter dengan nilai investasi US$2,2 miliar berkapasitas 2 juta ton konsentrat tersebut rampung sebelum 12 Januari 2017.

“Berdasarkan komitmen-komitmen tersebut, kami berharap pemerintah akan segera memperpanjang izin ekspor PTFI,” tuturnya.

Adapun, sejak 12 Januari 2017, ekspor mineral hasil pengolahan, termasuk konsentrat tembaga milik PTFI terhenti. Pemerintah pun akan memperpanjang masa ekspor tersebut maksimal lima tahun dengan syarat perseroan berkomitmen membangun smelter dan mengubah status pemegang Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Apabila permohonan PTFI dikabulkan dalam waktu dekat, PTFI akan menghabiskan sisa jangka waktu kontrak hingga 2021 sebagai IUPK. Setelah itu, PTFI berhak mendapat perpanjangan operasi dua kali 10 tahun, yaitu hingga 2041. Namun, tentu saja apabila disetujui oleh pemerintah.

Sumber Bisnis mengungkapkan PTFI dan petinggi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc segera menemui pemerintah begitu PP No. 1/2017 dan Permen ESDM dikeluarkan.

Pada Jumat (13/1) mereka mengaku akan mempelajari regulasi baru. Sehari kemudian, mereka akhirnya menyatakan komitmen untuk mengikuti regulasi baru.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan baru PTFI yang bersedia mengubah statusnya menjadi IUPK. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak dalam posisi mewajibkan pemegang KK berubah jadi IUPK.

“Itu terserah mereka, kami enggak memaksa. Akan tetapi kalau mau ekspor konsentrat, ya harus jadi IUPK dulu,” ujarnya, Sabtu (14/1).

Saat ini ada 34 pemegang KK, di antaranya PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara.

TAK LAGI SEJAJAR

Menurutnya, dengan rezim izin, posisi negara menjadi lebih kuat bila dibandingkan dengan pada saat rezim kontrak. Pasalnya, kedudukan negara dan perusahaan tidak lagi sejajar.

“Kalau sudah jadi IUPK, maka langsung tunduk pada peraturan yang berlaku, prevailing laws. Kalau tidak patuh, sewaktu-waktu izinnya bisa dicabut,” katanya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai keputusan pemerintah terkait dengan perubahan KK menjadi IUPK positif karena tidak lagi berlawanan dengan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kesanggupan PTFI harus diikuti dengan persyaratan yang lain. Harus dihargai langkah tersebut sebagai awal yang baik,” katanya.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso mengatakan perubahan status kontrak PTFI bisa mendorong kem bali pembangunan smelter yang sempat tertunda, yang secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi pemerintah.

Namun, keuntungan lebih besar justru bisa diperoleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, terutama terkait dengan proses divestasi saham.

Berdasarkan regulasi lama, skema divestasi saham menggunakan model penggantian investasi yang telah dikeluarkan perusahaan (replacement cost).

Namun, pemerintah akan mengubah skema itu menjadi harga pasar wajar (tanpa memperhitungkan cadangan).

Selain itu, Freeport juga akan mendapatkan kepastian perpanjangan operasi setelah 2021. Apalagi jangka waktu pengajuan perpanjangan kontrak dipercepat menjadi lima tahun sebelum kontrak berakhir, dari sebelumnya dua tahun.

Sabtu, 14 Januari 2017

MASYARAKAT DAYAK TOLAK KEDATANGAN SEKJEN MUI TENGKU ZULKARNAiN

Image may contain: one or more people
Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain kembali ke tempat duduknya di pesawat yang ditumpangi, setelah mendapati belasan masyarakat suku Dayak menghadang di mulut pintu pesawat. Viva.co.id melaporkan, petinggi MUI itu sedianya berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Tengku Zulkarnain terkenal lewat komentarnya bahwa dalam hukum Islam, penista agama seperti Ahok harus dibunuh, digantung, dipotong kaki dan tangannya atau diusir dari Indonesia.
Wasekjen MUI ini juga banyak dikecam karena cuitannya yang berisikan komentar rasis dan bernadakan Islam fundamentalis. Menurut Viva, masyarakat Dayak Kabupaten Sintang yang mayoritas pemuda, mereka geram atas pernyataan Tengku yang pernah mengatakan bahwa warga suku Dayak kafir dan tidak pantas masuk Surga. Bahkan lebih buruk dari binatang.
Para pemuda Dayak menegaskan, warga Dayak Kabupaten Sintang tidak membenci MUI, namun lebih kepada oknum, dalam hal ini Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain yang telah menghina suku Dayak.
Sementara itu berdasarkan ciutan akun twitter @borneo_w , Tengku Zulkarnain datang bersama seorang pengurus FPI dan GNPF. Mereka hendak menghadiri acara yang disebut masyarakat Dayak sebagai acara penuh provokasi umat dengan kedok Tabligh Akbar. Tujuan Tengku Zulkarnain juga ingin mendirikan GNPF-MUI untuk Kalimantan Barat.
Dalam ciutannya @borneo_w , menuduh GNPF yang dikomandoi oleh Bachtiar Nasir terlacak memberikan bantuan dana untuk pasukan teroris di Suriah. Jadi katanya akun itu, ada kaitan yang nyata antara GNPF dan jaringan terorisme internasional hingga apabila GNPF dibiarkan di Kalimantan Barat, sama artinya, membiarkan jaringan terorisme masuk Kalimantan.
Atas penolakan ini, menurut Viva co.id Tengku berserta rombongan akhirnya tidak jadi turun dari pesawat dan langsung meninggalkan Sintang menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Pontianak. Selama aksi penolakan berlangsung, tidak terjadi aksi kekerasan.
Sumber :
http://nasional.news.viva.co.id/…/869797-mui-benarkan-wasek…
http://www.gerilyapolitik.com/ngeri-ustad-provokator-tengk…/
https://m.facebook.com/story.php…

Sabtu, 31 Desember 2016

PENAHANAN TERHADAP BAMBANG TRI PENGARANG BUKU JOKOWI UNDERCOVER

Mitra Humas adakah yang pernah mendengar buku Jokowi Undercover? Buku yang menuliskan bahwa Presiden Jokowi merupakan keturunan PKI. Saat ini penulis buku tersebut telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan pasca penangkapan.

Didapat fakta bahwa:
1. Tersangka tidak memiliki Dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan Data Bpk Jokowi saat pengajuan sbg Capres di KPU Pusat.

2. Tuduhan dan sangkaan yg dimuat pada Buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan Pribadi tersangka

3. Analisa Fotometrik yg diungkap tdk didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

4. Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan utk membuat buku yg menarik perhatian masy.

5. Perbuatan tersangka Menebarkan Kebencian pada Keturunan PKI yg tdk tau menahu ttg peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965

6. Perbuatan tersangka Menebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat yg bekerja di dunia pers terkait Statemen BTM pd halaman 105 yg menyatakan bahwa Jkw-Jk adalah pemimpin yg muncul dari dan dengan keberhasilan Media Massa melakukan kebohongan kepada Rakyat

7. Pada halaman 140 BTM desa Giriroto ngemplak Boyolali adalah basis PKI terkuat seindonesia, padahal thn 1966 PKI sdh di bubarkan.

8. Perbuatan tersangka telah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat

Selanjutnya kepada tersangka dikenakan pelanggaranPasal 16 UU No 40 tahun 2008 yang isinya:
Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dg uraian
(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saksi yg diperiksa :
1. 2 Anggota Polri Polda Jateng
- MB dan Ibunya

2. Saksi Ahli :
- ITE dr Kom-info
- Bahasa
- Sejarah
- Sosiologi
- Pidana
3. Barang Bukti
- perangkat Komputer
- hp tersangka
- flashdish
- buku Jokowi Undercover tulisan tsk
- Dokumen Data Bpk Jokowi saat Pilpres dr KPU Pusat, KPUD DKI Jkt dan KPUD Surakarta
- pemeriksaan Labfor dan Cyber (dlm Proses)
4. Tersangka Bambang Tri Mulyono diterapkan penahanannya di Rutan polda Metrojaya.

Penulis 'Jokowi Undercover' Diamankan Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover diamankan tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jateng serta Polsek Tunjungan, pada Jumat (30/12) pagi. Ia diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik oleh Michael Bimo Putranto pada kegiatan bedah buku di Magelang, Jawa Tengah.

"Usai diperiksa di Polsek Tunjungan dan Blora, Bambang dibawa oleh tim dari Mabes Polri ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova saat dihubungiCNNIndonesia.com, pada Jumat (30/12) malam.

Bambang telah diperiksa sehari sebelumnya oleh tim Bareskrim Polri, dan dilanjutkan lagi pada Jumat pagi. Usai pemeriksaan, ia dibawa ke Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB.

Sepekan sebelum pemeriksaan, kelompok Pemuda Perjuangan menggelar konferensi pers 'Bedah Buku Jokowi Undercover' pada Jumat (23/12) di Komplek Taman Bambu Runcing Desa Tamanagung, Muntilan, Magelang. Gelaran ini sebagai tindak lanjut dari bedah buku yang dilaksanakan Senin (19/12) lalu.

Hadir dalam acara tersebut, lima orang anggota, yakni Anang Imamudin, Sumantri Agus MS, Muslih, Ridwan, dan Arif.

Sumantri Agus berpendapat buku yang ditulis Bambang Tri mengungkap tentang sosok Jokowi, yang salah satunya disebut terindikasi Partai Komunis Indonesia. 

"Kita dukung langkah-langkah upaya hukum, di buku itu disebutkan Presiden kita terindikasi PKI, kita ingin jajaran birokrasi bebas dari unsur-unsur PKI," ujarnya.

Senada dengan rekannya, Muslih mengatakan, di dalam buku yang ditulis Bambang Tri, ibu kandung Jokowi adalah Yap Maewa, mengapa Bambang Tri yang sudah seperti itu tidak segera ditindak, tidak seperti aktifis aktifis Islam yang baru ada gerakan sedikit saja sudah ditangkap.

"Kalau apa yang disampaikan Bambang Tri orang tua Jokowi adalah PKI, maka di dalam konstitusi sudah jelas kalau dilarang adanya PKI tapi kenapa kalau Jokowi anak PKI kok dibiarkan saja, ini benar benar menyakitkan," ujarnya.

Melengkapi keterangan itu, Anang Imamudin, menyampaikan, "Saya mewakili FAUIB Kabupaten Magelang terkait dengan adanya bedah buku di Muntilan ini harus ditindak lanjuti mari kita letakkan salah dan benarnya, kita kaji lebih lanjut kebenaran ini harus dikuak siapa yang benar Bambang Tri apa Jokowi kita Bangsa Indonesia tidak mau menjadi korban keganasan PKI."

"Mari bersatu dan rapatkan barisan melawan PKI kita punya 3 landasan yang prinsip untuk membela yakni Bela Agama, Bela Negara dan Bela Kebenaran," ujarnya.

http://m.cnnindonesia.com/nasional/20161230222008-20-183253/penulis-jokowi-undercover-diamankan-polisi/

Jumat, 30 Desember 2016

Malam ini Habib Rizik diTetapkan pada status penyidikan

Resmi...Malam ini Habib Rizik diTetapkan pada status penyidikan oleh Kepolisian atas kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan merencanakan memanggil sebagian saksi pakar untuk dilakukan penyidikan guna mencari informasi terkait dengan video ceramah yang dianggap menistakan agama itu.

" Kita masihlah melakukan penyelidikan tentunya penyidik kelak bakal lakukan penyelidikan akan mencari info terkait dengan saksi-saksi, ada saksi pakar, ada saksi yang lain, saksi bhs, saksi pidana, saksi IT juga, " kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).

Meski demikian, ia belum bisa meyakinkan kapan pihaknya memanggil Habib Rizieq, panggilan Rizieq Shihab untuk melakukan kontrol.

Diluar itu, Argo menyebutkan pihaknya bakal mengecek sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tetapi, pihaknya saat ini tengah fokus pada sistem penyelidikan.

" Sedang penyelidikan, kita tunggulah saja. " Yang terutama ada laporan kita tindaklanjuti, kita kerjakan sesuai dengan SOP, kita kerjakan penyelidikan, apakah naik atau tidak kelak, " imbuhnya.

Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan oleh PP-PMKRI serta lembaga Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya disangka melalukan penistaan agama Kristen waktu ceramah di lokasi Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).

Dalam video yang tengah viral itu, Rizieq Shihab diduga menistakan agama Kristen waktu berceramah di lokasi Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) tempo hari.

video itu menyebar pertama kalinya di account media sosial Instagram bernama fauzi_ahmad_fiiqolby serta selanjutnya menyebar di Twitter melalui account @SayaReya. Video Instagram itu baru saja diunggah pada, Minggu (25/12/2016)

http://www.sindo-post.com/2016/12/resmimalam-ini-habib-rizik-ditetapkan.html?m=1

Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengunggah Kebohongan di Medsos.

Demi Kemaslahatan Bersama, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengunggah Kebohongan di Medsos.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan media sosial (medsos) untuk mengunggah informasi yang menjurus kepada provokasi, agitasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan melakukan ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain.

“Ini bukan, bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama agar masyarakat lebih tenteram, lebih tenang, lebih damai, sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) petang.

Menko Polhukam memperingatkan kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu supaya menghentikan aksinya. Ia menegaskan, kritik boleh, tetapi hentikan cara-cara yang tidak tepat.

Ia menegaskan, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.

“Nyata-nyata ke tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegas Wiranto.

Oleh karena itu, Menko Polhukam berharap masyarakat lebih selektif dan objektif untuk menyisir berita-berita yang benar dan tidak benar, atau berita-berita yang sehat maupun yang tidak sehat.

“Kepada masyarakat, kita harapkan supaya lebih waspada terhadap upaya-upaya yang berupa provokasi, berupa agitasi, dan berupa propaganda dari pihak-pihak lain yang ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah yang saat ini sedang menjalankan suatu proses pembangunan skala serius dan sungguh-sungguh,” pungkas Wiranto. (FID/ES)

Sumber : http://setkab.go.id/demi-kemaslahatan-bersama-pemerintah-akan-tindak-tegas-pengunggah-kebohongan-di-medsos/

Tetaplah bijaksana saat menggunakan internet terutama sosial media.

#TurnBackHoax

Berantas media online abal-abal, Kominfo gandeng Dewan Pers

Merdeka.com - Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

"Kemenkominfo sudah komunikasi dengan Dewan Pers. Kominfo punya concern yang sama terkait adanya kaidah jurnalistik sesuai UU Pers di media online," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di tanah air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

"Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta penegakan hukum harus tegas dan keras untuk menindak semua hal negatif di internet. Dia juga meminta evaluasi terhadap tiap media online memproduksi berita bohong tanpa sumber jelas dengan judul berita provokatif dan mengandung fitnah.

"Karena itu saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).

"Kedua saya minta juga gerakan masif untuk melakukan literasi, edukasi dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedsos, gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui medsos yang baik, beretika, positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," tambahnya.

https://www.merdeka.com/peristiwa/berantas-media-online-abal-abal-kominfo-gandeng-dewan-pers.html

Propaganda Ekstrim dan Hoax Makin Marak, Bagaimana Menyikapinya?

Jakarta, NU Online
Media dalam berbagai platform atau kanal, baik media sosial maupun online saat ini semakin menjadi rujukan masyarakat luas di Indonesia. Tak sedikit pula yang selama ini menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoax dan konten-konten kontroversial lain tanpa berusaha melakukan konfirmasi atau tabayyun.

Pembahasan tersebut mencuat dalam kegiatan Sarasehan Media dan Rembug Budaya yang diselenggarakan Lesbumi PBNU dan media-media NU, Kamis (29/12) di Gedung PBNU Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan Agung Yudha (Twitter Indonesia), Savic Ali (NU Online dan Nutizen), Lalang (Kemkominfo), dan Tyovan Widagdo (CEO Bahaso).

Acara yang dihadiri oleh berbagai aktivis media dan organisasi ini memberikan penekanan kepada maraknya negativitas penggunaan media sosial untuk berbagai kepentingan, baik ideologis maupun politis. Persoalan ini membutuhkan pembudayaan media dan memediakan budaya secara baik bagi kelangsungan kebersamaan dalam bingkai kebhinnekaan Indonesia.

Lalang yang hadir mewakili Menkominfo Rudiantara menegaskan peran pemerintah untuk menjaga aktivitas dan perkembangan teknologi untuk kebutuhan menjaga keindonesiaan. Namun demikian, Kemkominfo tetap bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menyalahi aturan.

“Seperti memblokir situs-situs yang teridentifikasi radikal dan membahayakan bagi persatuan Indonesia, adalah langkah paling akhir yang dilakukan Kominfo,” jelas Lalang.

Senada, Agung Yudha dari Twitter Indonesia memberikan penjelasan terkait dengan para pengguna twitter yang selama ini banyak mengindahkan rules atau aturan yang menjadi panduan bagi para pengguna twitter atau platform media sosial lain.

Menurutnya, peraturan untuk menciptakan iklim media sosial yang baik sudah digariskan semua oleh penyedia platform, tinggal para penggunanya mau mematuhi atau sebaliknya. Jika tak memahami rules tersebut, tak heran selama ini banyak terjadi penyebaran konten-konten palsu, kontroversial, dan bersifat propaganda ideologis maupun politis di media sosial.

“Jika melihat konten-konten tersebut, langsung dilaporkan saja karena kami sendiri telah menyediakan fitur report atau pelaporan dari pengguna,” jelas pria berkaca mata dan berambut gondrong ini.

Sementara itu, Savic Ali menjelaskan, media digital saat ini telah banyak membentuk sifat dan kecenderungan karakter seseorang. Tanpa berusaha mengonfirmasi atau melakukan tabayyun, mereka dengan mudahnya menyebarkan berita-berita palsu dan konten-konten hoax dalam berbagai bentuk.

“Ironisnya, hal itu dilakukan oleh banyak media yang mengaku dirinya sebagai media Islam. Maka dari itu, NU dengan berbagai medianya terus berupaya tidak terpengaruh dengan propaganda radikal. Bukan berarti kami tidak mampu, tetapi kami memilih jalan dakwah yang edukatif dan tidak ingin Indonesia ribut terus menerus seperti yang nyata-nyata mereka inginkan,” papar Savic. 

Savic memberikan penegasan bahwa Indonesia bisa tetap utuh di tengah perbedaan jika semua media yang saat ini menjadi rujukan masyarakat menyediakan konten-konten positif dan konstruktif untuk keberlangsungan Indonesia yang ramah dan damai. Sebab, propaganda media turut memberikan pengaruh terhadap berbagai tragedi kemanusiaan dan perang tak berkesudahan yang menimpa negara-negara di Timur Tengah. (Fathoni)

http://www.nu.or.id/post/read/74238/propaganda-ekstrim-dan-hoax-makin-marak-bagaimana-menyikapinya

Gde Sardjana Suami Sylviana Murni Diperiksa Terkait Dugaan Makar

Jakarta - Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat 30 Desember besok.

"Rencananya besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (29/12/2016).

Argo mengatakan pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

"Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan," imbuh Argo.

Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.

"Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.

"Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu," tandas Argo.
SUMBER DETIK

Kamis, 29 Desember 2016

BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai ceramah Habib Rizieq

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) , mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia.

Kedatangan BI untuk melaporkan Habib Rizik yang tidak bertanggung jawab yang telah menyebar isu uang NKRI memakai simbol PKI .

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai ceramah Habib Rizik yang mengatakan uang rupiah memakai simbol PKI ," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta.

Lihat Video fitnah Habib Rizik kepada pemerintahan JOKOWI  :

https://youtu.be/ZzBoUKbeDwc

Kami sudah sampaikan barang bukti dalam bentuk VIDEO ceramah Habib Rizik yang ada di media sosial," lanjutnya.
Menurut dia, pihak tersebut telah menuduh BI sengaja meletakkan simbol PKI dalam lembaran uang kertas untuk memprovokasi massa. "Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik kami," katanya.

Senin, 26 Desember 2016

2 Terduga Teroris Jatiluhur Ditembak Mati Oleh Densus 88

penangkapan-terduga-teroris-jatiluhur

Aparat Detasemen Khusu (Densus) 88 Antiteror Polri yang terus melakukan pengejaran kepada pelaku teroris, Kamarin Minggu (25/12/16), Aparat yang telah kembali melumpuhkan empat orang terduga teroris pada saat penggrebekan yang telah dilakukan.

Penangkapan tersebut dilakukukan di Jatiluhur, Kabupaten Purwakerta, Jawa Barat. Diantara mereka yang telah tewas  seteleh adanya kontak tembak dengan pihak aparat yang telah melakukan penggrebekan ini.

Dari penggrebekan yang telah dilakukan ini, pihak aparat telah melakukan penangkapan dua orang terduga teroris Jatiluhur. Setelah melakukan penangkapan kepada keduannya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, telah ditangkap dua orang terduga teroris atas nama Ivan dan Rijal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, Minggu (25/12/16).

Setelah mendapatkan informasi dari teroris Jatiluhur ini, kata Rikwanto, aparat kemudian melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya, mereka yang diduga juga berada di Jatiluhur dan juga merupa terduga teroris.

Densus 88 yang telah melakukan pengejaran dilokasi yang diinformasikan sebelumnya oleh dua teroris Jatiluhur yang sudah ditangkap. Terduga diketahui berada di Rumah Terapung Danau Jatiluhur menurut keterangan dari pelaku yang sudah diamankan.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Densus menggerebek Rumah Terapung Danau Jatiluhur,” ujar Rikwanto.

Akan tetapi, pada saat dilakukan penggrebekan kepada dua teroris Jatiluhur dilokasi tempat mereka bersembunyi ini, aparat yang mau melakukan penangkapan telah menerima perlawan dari mereka yang diketahui bernama Abu Sofi dan Abu Fais.

Aparat dan dua orang terduga teroris Jatiluhur ini telah terlibat kontak senjata di lokasi, setelah terjadi kontak senjata, dua orang tersebut telah berhasil dilumpuhkan oleh pihak aparat dan meninggal dunia di tempat.

“Ada perlawanan dari keduanya. Setelah kontak senjata, keduanya meninggal dunia,” ujar Rikwanto.

Hingga saat ini, pihak dari kepolisian yang akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan hubungan dari keempat teroris Jatiluhur ini, dengan jaringan yang sebelumnya sudah ditangkap oleh pihak aparata dan juga beberapa teroris lainnya.

Tragedi Wings Air Tergelincir di Bandara Semarang berhasil Di Evakuasi

pesawat-wings-air-tergelincir

Pada Minggu (25/12/16), Pesawat Wings Air IW 1896 yang telah mengalami masalah dalam melandas, pesawat ini telah tergelincir pada landasan di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kejadian ini juga telah mendapatkan penanganan.

Penanganan evakuasi yang telah dilah dilakukan kepada pesawat Wings Air tergelincir ini dilakukan dengan menggunakan alat berat, proses untuk melakukan evakuasi ini telah membutuhkan waktu yang cukup lama.

Diperkirakan proses evakuasi yang telah dilakukan ini berlangsung selama kurang lebih 11 jam sejak dilakukan pada pukul 18.30 Wib. Hingga pesawat Wing Air ini telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Pesawat sudah dievakuasi,” kata Kepala Humas Kemenhub Bambang S Ervan, Senin (26/12/16).

Bambang menjelaskan, walau proses evakuasi terkait dengan pesawat Wings Air tergelincir ini telah selesai, akan tetapi, bandara yang masih ditutup dan belum dioperasikan lagi untuk sementara setelah adanya kejadian ini.

Penutupan sementara di Bandara Ahmad Yani ini dilakukan karena memiliki beberapa alasan setelah adanya kejadian pesawat Wings Air Tergelincir ini, karena para petugas yang masih akan melakukan pembersihan landasan dititik lokasi kejadian.

“Masih proses pembersihan runway (landasan),” jelas Bambang.

Penutupan bandara setelah proses evakuasi kepada pesawat Wings Air tergelincir ini akan dilakukan sampai pukul 08.00 Wib. Setelah itu bandara sudah dapat dioperasikan kembali seperti biasanya untuk melakukan penerbangan.

Pembukaan operasi kembali ini dilakukan setelah beberapa landasan yang sudah dipastikan dibersihkan oleh para petugas setelah adanya peristiwa pesawat Wings Air tergelincir ini. Sehingga untuk nantinya tidak akan mengganggu beberapa pesawat lain.

Masih belum adanya laporan korban dalam kejadian ini, dan pesawat Wings Air tergelincir tersebut terlihat tidak mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa alat berat juga telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi.

Pesawat yang telah tergelincir di Bandara Ahmad Yani ini adalah salah satu pesawat dengan penerbangan pada rute Bandung-Semarang. Kejadain tersebut diakibatkan karena hujan deras yang telah mengguyur bandara sehingga membuat pesawat Wings Air yang akan melakukan landasan ini tergelincir dari lintasannya.

Minggu, 25 Desember 2016

Miss Indonesia Natasha Mannuela Nyaris Jadi Miss World 2016

[​IMG] ​
Miss Indonesia Natasha Mannuela nyaris dinobatkan sebagai Miss World 2016 karena akhirnya dia harus puas sebagai salah satu runner-up ajang ratu kecantikan dunia yang berlangsung di Amerika Serikat ini.

Natasa berturut-turut masuk 20 besar, kemudian 10 besar, dan terakhir lima besar. Dia menyandang penghargaan untuk "Beauty With a Purpose".

Tiara Miss World 2016 menjadi milik Miss Puerto Rico Stephanie Del Valle yang dinobatkan Minggu malam waktu AS pada Miss World edisi ke-66 yang diadakan tahun ini di AS.

Runner-up pertama jatuh kepada Miss Republik Dominikas Yaritza Miguelina Reyes Ramirez, sedangkan Natasha Mannuela menempati peringkat ketiga atau runner-up dua.

Para kontestan dari sekitar 100 negara ambil bagian pada kontes kecantikan Miss World yang diadakan di National Harbor dekat Washington, D.C., demikian Reuters.